2 Pembobol Rumah Anggota Dewan Kota Mataram Ditangkap, Satu Orang Buron (Foto: Dok Polesta Mataram)

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka, sehingga Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah kos-kosan di lingkungan Cakranegara.

“Kedua tersangka kami tangkap di kosnya masing-masing yang memang berdekatan. Dari hasil pengembangan informasi terhadap keduanya bahwa mereka melakukan pencurian itu bertiga. Kami masih memburu salah satu rekan mereka berinisial IDR yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO Polsek Cakranegara,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah saat di komfirmasi oleh jajaran Polsek Cakranegara terkait peristiwa pencurian di rumahnya, bahwa akibat peristiwa itu pemilik rumah (korban) merasa kehilangan uang tunai sekitar Rp6,5 juta. Di samping itu ada beberapa perhiasan emas, sehingga korban merasa rugi sekitar Rp10 juta rupiah.

“Atas laporan korban inilah sehingga pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Cakranegara langsung bekerja untuk menyelidiki keberadaan pelaku,” kata Nasrullah.

Dari keterangan tersangka, mereka masuk ke halaman rumah korban dengan memanjat tembok pekarangan, lalu mencongkel jendela menggunakan obeng.

“Saat berada di dalam rumah korban tersangka mengambil barang-barang berharga beserta uang tunai yang ditemukannya didalam lemari," katanya.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, baju yang dikenakan saat peristiwa itu serta sebuah sepeda motor yang di pakai saat melakukan pencurian tersebut.

“Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network