Kejati NTB mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar dari Kejari Sumbawa Barat. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) di wilayah tugas Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam daftar mutasi Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 yang terbit pada tanggal 25 Januari 2023.

"Iya, surat mutasi tiga jabatan kajari (kepala kejaksaan negeri) untuk wilayah NTB ini turun bersamaan dengan surat mutasi Kepala Kejati NTB dan Wakil Kepala Kejati NTB, hanya nomor surat yang berbeda," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrien Saputera, Senin (6/2/2023).

Adapun tiga jabatan kepala kejaksaan negeri yang masuk dalam daftar mutasi tersebut adalah wilayah Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Bima.

Sesuai dengan isi surat mutasi, Fadil Regen yang menduduki jabatan Kepala Kejari Lombok Tengah mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk pengganti Fadil, Jaksa Agung mengutus Murintan Marolop Novianti Octaviana Sirait yang saat ini masih menjabat sebagai koordinator pada Kejati Jawa Timur.

Suseno yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Kejari Sumbawa Barat mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejari Bandung. Pengganti Suseno, Titin Herawati Utara yang saat ini masih bertugas sebagai koordinator pada Kejati Banten.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network