"Jadi rumah warga yang tidak layak huni kami bangunkan dengan standar homestay. Dimana pemiliknya harus memanfaatkan separuh rumahnya untuk dijadikan sebagai homestay," katanya.
Rini berharap homestay yang telah dibangun bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat. Untuk pengelolaan lebih lanjut pihak BPPPW RT1 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah. Penyewaannya sudah mulai dijalankan beberapa rumah. Bahkan terang Rini, turis Jerman telah mulai menempati homestay tersebut.
Kepala Dinas PUPR NTB Syahdan menambahkan, pemanfaatan rumah warga sebagai homestay akan dibarengi dengan sosialisasi dan pelatihan bagi warga pemilik rumah. Agar masyarakat bisa menjalankan fungsi homestay dengan profesional dan memiliki menejemen pengelolaan dan pelayanan yang baik.
"Butuh menejmen yang baik terkait fungsi homestay kepada masyarakat. Artinya, mereka harus mau mengkomersialkan separuh rumahnya untuk kebutuhan pariwisata. Ini harus menjadi perhatian Pemda," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait