MATARAM, iNews.id - Empat IRT berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, itu masuk penjara bersama dua balita. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memastikan keempatnya akan ditangguhkan penahanannya.
Kabar itu dibagikan Bang Zul panggilan akrab Zulkieflimansyah diakun resmi Instagramnya. Dia sebelumnya telah menengok keempatnya di Lapas Praya.
"Menengok 4 Ibu2 yg di tahan di Lapas Praya krn melempar Pabrik Tembakau spontan dgn batu yg mereka anggap mencemari Lingkungan dan mengganggu kesehatan anak2 mereka," tulis Bang Zul.
Dia juga memastikan keempatnya dengan anak-anaknya dalam keadaan sehat. Rencananya hari ini, Senin (22/2/2021) penahanannya akan ditangguhkan.
"Insya Allah Senin mereka akan ditangguhkan penahanannya. Tadinya mau ditangguhkan hari ini, tapi pengadilan tidak bisa memutuskan penangguhan krn hari ini hari libur," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait