Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin (Foto: Dok Polda NTB)

BIMA, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap satu lagi orang terduga pelaku pembakaran TPS dan 68 kotak suara di Kecamatan Parado. Total sudah ada empat terduga pelaku ditangkap. 

“Iya ada penangkapan satu orang lagi, inisial M warga Desa Parado Rato. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (21/2/2024) pagi,” kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin dalam keterangannya, dilansir dari Polda NTB, Jumat (23/2/2024).

Diungkapkan jika terduga pelaku M merupakan salah satu dari 14 orang terlapor berdasarkan hasil klarifikasi tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu 2024 wilayah Bima Kota. Dengan tertangkapnya M ini, maka sudah ada empat orang yang kini diamankan polisi pascapembakaran TPS dan 68 kotak suara di Kecamatan Parado.

“Sementara untuk 10 orang terlapor lainnya masih dalam proses pencarian oleh polisi. M termasuk salah satu dari 14 terlapor, yang lain masih kita buru,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network