Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima telah melimpahkan berkas 14 orang terlapor kasus pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado. Berkas perkara itu dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima pada Senin (19/2/2024) siang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait