Barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip bening, selembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, empat buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 korek api gas, rangkaian bong alat isap, pisau kater, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp600.000.
“Saat ini keempat pelaku eserta barang bukti kami amankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait