Keempat pelaku yang diamankan polisi kasus kepemilikan narkoba. (foto: Polda NTB)

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip bening, selembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, empat buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 korek api gas, rangkaian bong alat isap, pisau kater, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp600.000.

“Saat ini keempat pelaku eserta barang bukti kami amankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network