Ilustrasi, seorang ASN berinisial T, warga Lombok Tengah, NTB ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima siswa SD. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah seorang warga melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar kantin dan melaporkannya kepada orang tua salah satu korban. 

Setelah dikonfirmasi, korban mengakui perbuatan pelaku dan laporan pun segera disampaikan ke Polres Lombok Tengah.

“Orang tua korban ini kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, dan korban mengakui perbuatan pelaku. Setelah itu orang tua dan korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Lombok Tengah,” katanya.

Pelaku ditangkap pada 1 Oktober 2025 dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Pelaku sudah kami tangkap pada tanggal 1 Oktober 2025. Saat ini berkasnya sudah P19 di kejaksaan,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network