Penyidik kepolisian mendampingi lima tersangka kasus korupsi proyek dermaga di Gili Air dalam pelaksanaan tahap dua di Kantor Kejari Mataram, Kamis (20/1/2022). (Foto: Antara/HO-Kejari Mataram)

MATARAM, iNews.id -  Lima tersangka korupsi proyek pembangunan dermaga tahun anggaran 2017 di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara (Lotara) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (20/1/2022).  Kini empat dari lima tersangka menjadi tahanan titipan Kejaksaan di Rutan Polda NTB.

"Iya, kami terima pelimpahan perkara korupsi proyek dermaga di Gili Air dengan lima tersangka yang dilengkapi barang bukti dari penyidik kepolisian," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana , Kamis (20/1/2022).

"Satu lagi tersangka ES, masih menjalani masa pidana, kami titipkan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Mataram di Kuripan," ujarnya lagi.

Perihal adanya pelimpahan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan hal itu.

"Iya sudah kami limpahkan ke jaksa," ujar Artanto.

Dengan adanya pelimpahan ini, maka Polda NTB telah menuntaskan satu penanganan kasus korupsi pada awal tahun 2022.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network