“Pengadaan meubelair SMK se-NTB menggunakan anggaran DAK 2022 dengan nilai sekitar Rp10,2 miliar,” ucapnya.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda NTB masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menentukan potensi kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait