Dia menyampaikan, kasus ini telah masuk tahap penyidikan karena ditemukan indikasi penyimpangan anggaran. “Perkara ini sedang dalam proses sidik (penyidikan) di Direktorat Kriminal Khusus,” ucapnya.
Menurutnya, penyidik menduga ada ketidaksesuaian antara rencana, pelaksanaan dan hasil akhir proyek. Dugaan mark-up harga dan pelanggaran prosedur dinilai menjadi sorotan utama dalam proyek ini.
Dia menuturkan, penyidik tengah menelusuri jalur distribusi dan pelaksanaan proyek untuk memastikan apakah mebel yang dibeli sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang direncanakan.
"Kami ingin memastikan semua tahapan proyek sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait