JAKARTA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penidikan.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik Polda NTB masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menentukan kerugian negaranya.
“Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX Endriadi, dikutip dari Polda NTB, Rabu (29/10/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait