“Dengan rincian sebanyak 61.129 formasi untuk 56 K/L, dan sebanyak 8.555 formasi untuk delapan sekolah kedinasan," kata Tjahjo Kumolo.
Jika dirinci berdasarkan formasi jabatan formasi, maka guru PPPK hanya akan ditetapkan sebanyak 547.026. Padahal seperti diketahui kebutuhan guru PPPK tahun ini 1.002.616 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 547.026 formasi.
"Jumlah kebutuhan untuk PPPK Nonguru sebanyak 70.008 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 21.495 formasi. Jumlah kebutuhan untuk CPNS sebanyak 119.094 formasi dan jumlah rencana penetapan sebanyak 84.282 formasi," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait