Pukulan itu, sambungnya, mengenai kepala,lengan, perut dan punggung korban. Tak terima, sang istri mengambil potongan besi yang ada di sekitar bengkel dan memukul pelaku sebanyak 4 kali.
"Potongan besi tersebut direbut oleh pelaku kembali dan memukul korban sebanyak 5 kali di bagian tubuh korban. Setelah itu pelaku melepaskan potongan besi dan memukul korban menggunakan tangan," ujarnya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban lantas melaporkannya ke polisi. Sementara, pelaku kabur.
Polisi yang mendapat laporan dari koban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kampung Sumbawa.
"Saat diamankan terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait