Sebagai penggantinya agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, pihaknya telah menyiapkan fasilitas pelayanan komunikasi.
"Kita sediakan wartel (warung telepon) yang bisa juga dilakukan dengan mode video call," ujarnya.
Selain melakukan razia telepon seluler, melalui alat ini pihaknya juga memantau keterlibatan warga binaan dan peredaran narkoba. pemantauannya, dilakukan bersama tim dari Ditresnarkoba Polda NTB.
"Jadi kami tetap saling bertukar informasi. Jika ada informasi warga binaan diduga terlibat peredaran narkoba di liar, kami langsung proses," ucapnya.
Jika terbukti, tegasnya, Lapas Kelas IIA Mataram tidak segan memberikan sanksi. Terberat, kata dia, pemindahan warga binaan ke Lapas Narkoba di Bali.
"Itu sudah ada, sekitar empat orang yang sudah kita pindahkan ke sana (Lapas Narkoba di Bali)," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait