DOMPU, iNews.id - Anggota Polsek Manggelewa, Dompu dikeroyok sejumlah pemuda hingga luka robek di kepala, Jumat (15/10/2021). Saat keenam pelaku sudah ditangkap polisi.
Anggota polisi berinisial S itu harus dijahit delapan kali di kepalanya. Dia juga mengalami lebam di punggung akibat pukulan batu.
Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik mengatakan, enam pelaku sudah ditangkap. Namun, ada dua orang yang buron.
Malik menuturkan, aksi penganiayaan ini motifnya tidak terima karena pelaku ditegur dilarang mabuk di depan toko korban. Rata-rata pelaku masih berusia 16 hingga 19 tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait