Selain berhasil mengamankan mobil pikap Nopol EA 8024 W dan enam boks terumbu karang, Polairut yang dibantu oleh petugas piket Polres Bima Kota, juga mengamankan S (41) terduga pemilik barang ilegal tersebut.
"Barang bukti dan terduga pemiliknya telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini segara kita lakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Wilayah III Bima-Dompu untuk identifikasi jenis dan kateristik jenis tumbuhan laut tersebut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait