Polisi saat mengamankan enam boks tumbuhan laut jenis terumbu karang dari atas mobil pikap. (Foto: Aris)

Selain berhasil mengamankan mobil pikap Nopol EA 8024 W dan enam boks terumbu karang, Polairut yang dibantu oleh petugas piket Polres Bima Kota, juga mengamankan S (41) terduga pemilik barang ilegal tersebut. 

"Barang bukti dan terduga pemiliknya telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini segara kita lakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Wilayah III Bima-Dompu untuk identifikasi jenis dan kateristik jenis tumbuhan laut tersebut," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network