Ilustrasi jambret ditangkap warga diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Jambret inisial M alias Awir (31) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Raya Desa Langko, Kecamatan Janapria, Minggu (7/3/2021). Awir gagal kabur karena kunci motornya diambil korban.

Kapolsek Janapria, Iptu Muhdar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Sulhaeni (34) warga Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Selanjutnya saat sampai di TKP, secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan pada saat itu juga pelaku dan korban terjatuh.

“Korban langsung mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung dan mencabut kunci motor milik pelaku,” ujarnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (8/2/2021).

Selanjutnya pelaku mengancam korban apabila tidak diberikan kunci sepeda motornya, maka akan dibunuh. Setelah itu, korban meminta tolong kepada warga setempat sambil berteriak jambret.

“Melihat warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri ke tengah sawah,” kata Muhdar.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network