Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menginterogasi ART yang mencuri kamera mirrorless milik majikannya dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Kamis (24/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Syarif mengatakan bahwa pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban selama 4 tahun.

Dalam satu bulan, dia menerima upah Rp1,3 juta. Bahkan, setiap ada masalah keuangan, dirinya mengaku kerap mendapat bantuan dari majikan.

"Itu makanya, dia mengaku malu minta bantuan lagi ke majikannya, karena sudah sering dibantu," ujarnya.
 
Terkait dengan penanganan kasus ini, Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan status dari penanganan perkara tersebut.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network