Syarif mengatakan bahwa pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban selama 4 tahun.
Dalam satu bulan, dia menerima upah Rp1,3 juta. Bahkan, setiap ada masalah keuangan, dirinya mengaku kerap mendapat bantuan dari majikan.
"Itu makanya, dia mengaku malu minta bantuan lagi ke majikannya, karena sudah sering dibantu," ujarnya.
Terkait dengan penanganan kasus ini, Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan status dari penanganan perkara tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait