“MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu. Pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS),” ungkap Yogi.
Keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang ditangkap di Karang Bagu. Petugas mendapati 10 gram sabu. Pengakuannya, sabu dikirim oleh MS. Mendapati pengakuan itu, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi kediaman MS.
“Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
MS di depan petugas irit berkomentar. Pria bertubuh kurus itu masih tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif. “Saya PNS di Lobar. Saya di pengairan jaga bendungan,” ucap MS.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait