Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono bersama Dandim 1620/Loteng (Foto: Dok Polres Loteng)

PRAYA, iNews.id - Sejumlah biduan  di Dusun Perendek, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) yang asyik menyanyi di panggung live music dibubarkan petugas, Minggu (12/9/2021). Acara live music itu dihentikan karena menyebabkan kerumunan.

Pembubaran itu dipimpin langsung Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono bersama Dandim 1620/loteng. Acara live music itu rupanya rangkaian dari hajatan sunatan.

Adapun penyelenggara hajatan yakni Lalu Sahwin (42) yang mengundang Azya Musik  berasal dari Kecamatan Pancor, Lombok Timur. Dalam kegiatan live music tersebut juga mengundang lima biduan. Salah satunya artis lokal Erni Ayuningsih. Hal tersebut memicu antusiasme ratusan penonton dari masyarakat sekitar Desa Tanak Awu.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hajatan terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Hery dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (13/9/2021).

Hery meminta agar semua pihak mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan pencegahan Covid-19.

“Kami juga secara humanis meminta pada pemilik hajatan agar kegiatan live music dihentikan karena melanggar prokes Covid-19,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network