BIMA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah salah satu warga yang diduga sedang berpesta narkoba di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (26/12/2021). Dalam penggerebekan ini, dua orang ditangkap dan satu pelaku meloloskan diri.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan personel Polsek Bolo. Kedua orang yang diamankan saat pesta narkotika jenis sabu yakni laki-laki berinisial JD (40) dan perempuan SN (21).
"Dari penggerebekan ini kami amankan barang bukti sabu. Untuk satu pelaku yang melarikan diri, identitas sudah kami kantongi dan terus kami buru," ujar Adib, Senin (27/12/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait