Ilustrasi, Warga Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa berinisial SB (38) ditangkap polisi karena membacok pebulu tangkis dengan sebilah parang. (Foto: Istimewa). 

SUMBAWA BESAR, iNews.id - Warga Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa berinisial SB (38) ditangkap polisi, Jum'at (22/4/2022) pukul 23.30 Wita. SB ditangkap karena membacok bahu kiri Andri dengan sebilah parang

Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot mengatakan, peristiwa yang nyaris merenggut nyawa Andri itu berlangsung di Lapangan bulu tangkis kawasan Dusun Tanjung, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas. Dia menuturkan, sempat terjadi saling kejar antara pelaku dan korban yang terluka di bahu kirinya. 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika SB menonton orang bermain bulu tangkis di lapangan tersebut. Saat itu, Andri salah satu yang sedang bermain bulu tangkis. 

Menurutnya, SB tiba-tiba pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi dan mengambil sebilah parang. SB, kata dia menenteng parang kembali ke tempatnya menonton. 

Dia mengungkapkan, SB sempat menunggu Andri hingga selesai bermain bulu tangkis. "Ya, pelaku sempat menunggu korbannya selesai main bulu tangkis," ujar Djoko di Alas, Sabtu (23/4/2022). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network