Gubernur NTB Zulkieflimansyah (tengah) (Foto: Dok Pemprov NTB)

MATARAM, iNews.id - Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah menegaskan aset daerah harus bisa memberikan manfaat bagi warga. Hal ini disampaikan berkaitan dengan kontrak kerja sama dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) masih memiliki hak pengelolaan hingga tahun 2026.

"Kita tetap mempertimbangkan investasi dan kontrak kerja sama yang telah dibuat bersama PT GTI agar iklim investasi tidak terganggu," kata pria yang akrab disapa Bang Zul, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (4/6/2021).

Kesepakatan baru (Addendum) pemprov bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan PT GTI salah satunya besaran kontribusi yang selama ini disetorkan ke pemerintah daerah sebesar Rp22,5 juta per tahun sejak penandatanganan kontrak pada 1995 silam. Hal ini dinilai tak sesuai lagi dengan Permendagri 19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network