ilustrasi KDRT

Tanpa tunggu waktu lama, surat perintah penangkapan langsung diterbitkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dan IS langsung diringkus dikediaman miliknya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko.

“Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba, saat ini IS sedang dalam proses penyidikan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network