“Sesampainya di gudang, korban baru menyadari bahwa uang yang berada di dalam truk sekitar Rp150.000.000 sudah hilang,” sambungnya.
Seketika, korban bernama Rahmat lemas. Korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Sumbawa. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Puma meringkus terduga di kost-kosannya di Kecamatan Maronge, Sumbawa.
Dari penangkapan itu, tim mengamankan 3 sepeda motor, kalung emas 3 gram, dan uang tunai Rp950.000.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait