Humas PN Selong, Nasution mengatakan perkara tersebut sudah teregister pada 9 Agustus. Rencananya, sidang perdana akan dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021).
"Sidang perdana itu Kamis (19/8/2021). Jika semuanya hadir hakim akan menunjuk pada mediator yang telah terdaftar baik dari hakim atau nonhakim yang sudah tersertifikasi," kata Nasution.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait