Kakek di Lombok Barat Cabuli 4 Anak Tetangga, Korban Usia 5-9 Tahun (Foto: iNews/Muzakir)

Warga pun sempat merusak rumah pelaku setelah mengetahui tindakan kakek bejat itu. Padahal pelaku diketahui memiliki istri, anak hingga cucu.

Dharma mengatakan, dari pemeriksaan sementara tak ditemukan penyimpangan seksual dari kakek yang berprofesi sebagai pedagang itu.

Saat ini para korban sudah mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak terkait guna membantu menghilangkan trauma. Sementara pelaku bakal dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network