ilustrasi pemerkosaan: istimewa

BIMA, iNews.id - Kakek HS (60) warga Kelurahan Dara, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa bocah empat tahun di atas perahu. Aksi itu dilakukan HS pada September tahun 2020 lalu.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan menyampaikan, pada tanggal 7 September 2020 usai salat zuhur, korban bersama teman bermainnya FT dan tersangka mengantar seorang ke lingkungan Niu Kelurahan Dara.

Setelah itu, tersangka mengajak korban dan FT masuk perahu di kawasan Pantai Amahami. 

“Sebelum masuk ke perahu, tersangka memberi uang Rp2.000 pada korban untuk membeli jajan,” ujarnya, Ridwan dilansir dari portal resmi Polda NTB, Sabtu (20/2/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network