MATARAM, iNews.id - Mantan kepala lingkungan di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial TA ditangkap polisi, Selasa (21/9/2021). TA diduga memperkosa anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan penangkapan terhadap TA. Penangkapan TA berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Pelaku sudah kita tangkap dan sekarang kasusnya ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata Kadek Adi, Selasa (21/9/2021).
Dalam penanganan kasus dari laporan yang masuk pada Senin (20/9/2021) lalu, pihaknya dikatakan telah meminta keterangan korban. Kadek Adi pun memastikan bahwa korban kini sedang hamil.
"Pengakuan korban (dicabuli) sejak masih kelas 6 SD," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait