Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

Kemudian dari klarifikasi pelaku, Kadek Adi mengatakan bahwa mantan kaling tersebut masih bersi keras tidak mengakui perbuatan cabulnya.

Namun, Kadek Adi memastikan kesimpulan dari penanganan laporan ini akan terungkap berdasarkan serangkaian bukti yang kini sedang dalam proses pengumpulan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network