Kemudian dari klarifikasi pelaku, Kadek Adi mengatakan bahwa mantan kaling tersebut masih bersi keras tidak mengakui perbuatan cabulnya.
Namun, Kadek Adi memastikan kesimpulan dari penanganan laporan ini akan terungkap berdasarkan serangkaian bukti yang kini sedang dalam proses pengumpulan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait