LOMBOK, iNews.id - Seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang akan beraksi di Melati, Desa Saba Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap, Jumat (22/1/21) dini hari. Pelaku yang belum sempat beraksi ini ketahuan warga saat akan mencuri.
Pelaku berinisial S Alias Gesul (31) laki-laki warga Dusun Melati Desa Saba Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap saat akan mencuri di kantor PT PNM (Permodalan Nasional Madani).
“Pelaku ditangkap ketika hendak melakukan aksinya,” kata Muhdar, Jumat (22/1/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait