Saat itu personel yang sedang melaksanakan patroli, mendapat laporan dari warga yang sedang kebetulan menginap di PT. PNM. Terdapat seseorang yang tidak dikenal memasuki pekarangan kantornya.
“Menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan ternyata betul menemukan pelaku yang sudah berada didalam perkarangan kantor yang dimaksud,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindakan pencurian. Setelah dikroscek, yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Praya Timur sehubungan dengan tindak pidana curat di Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.
“Pelaku kita langsung serahkan kepersonel Polsek Praya Timur, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait