LOMBOK TIMUR, iNews.id - Dua pelaku jambret di Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Kedua pelaku awalnya berdalih meminjau handphone korban.
Kedua pelaku berinisial DK dan RM ditangkap di rumahnya di Desa Ekaz Buana dan Sekaroh Kecamatan Jerowaru tanpa perlawanan. Sebelumnya, pelaku mengampiri korban yang duduk di atas motornya.
Awalnya mereka berdalih meminjam HP. Namun, korban tidak memberikan izin. Tak lama, pelaku mengambil paksa HP korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait