Sejak ditetapkan sebagai tersangka, mereka hingga kini belum menjalani penahanan. Perihal itu, Efrien mengingatkan kembali bahwa untuk kewenangan penahanan sudah seutuhnya ada pada penyidik.
Proyek penambahan ruang operasi dan ICU ini terlaksana di tahun anggaran 2019. Proyek ini menelan dana APBD senilai Rp6,4 miliar. Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait