MATARAM, iNews.id - Berkas penyidikan kasus pembunuhan Linda Novitasari, calon mahasiswi magister ilmu hukum yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah kawasan Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan lengkap (P-21). Dalam kasus ini, tersangka berinisial RP (22) merupakan kekasih korban.
"Karena sudah P-21, penyidik sudah kita minta melaksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) pada akhir pekan lalu," kata Kepala Kejari Mataram Yusuf, Senin (7/12/2020).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
"Jadi tersangka dan barang bukti sekarang sudah di jaksa penuntut umum. Pekan lalu kita laksanakan tahap dua-nya," ujar Kadek Adi
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait