“Benar telah diamanakan dua orang pemuda berinisial ADS dan JM. Keduanya diamankan karena membawa sajam," ucap Adhar, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (27/12/2021).
Lokasi penangkapan pertama yakni di Jalan Raya Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Senjata tajam berupa sebilah pisau belati itu diselipkan di pinggang celana sebelah kiri.
Sedangkan lokasi kedua yakni di Jalan Raya Lingkungan Doroto’i Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Pemuda itu diketahui merupakan kelompok dari geng Bangsat Bermoral Family (BBF)
"Petugas berhasil mengamankan salah seorang anak beserta dua orang rekannya yang merupakan kelompok dari geng BBF dengan membawa senjata tajam berupa sebilah parang," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait