Warga masuk kantor polisi tak pakai masker disanksi push up (Foto: dok Polres Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id - Kapolsek Alas, AKP Djoko RS Gatot, dibuat kaget dengan aksi warga masuk kantor polisi tanpa menggunakan masker, Rabu (4/8/2021). Akibatnya sang warga tersebut pun dapat hadiah sanksi push up dan masker.

Djoko mengaku menyayangkan apa yang dilakukan oleh warga di wilayah hukumnya. Dia pun mengaku heran hingga geleng-geleng kepala karena ada warga yang berani tidak memakai masker di masa pandemi apa lagi datang kantor polisi.

“Tak habis pikir, saat warga itu ditanya niatnya ingin membuat surat kehilangan tapi karena kedapatan tak pakai masker langsung kami beri hadiah sanksi push up,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (4/8/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network