MATARAM, iNews.id - Data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebutkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi yang rawan peredaran obat, makanan dan kosmetik ilegal. Pernyataan ini berdasarkan data yang diperoleh di lapangan selama dua bulan terakhir.
BBPOM Mataram menyebutkan, kabupaten yang rawat yakni Lombok Timur, disusul Bima. Sebelumnya di Kota Mataram dan Lombok Barat ditemukannya kasus.
"Dari hasil investigasi dan hasil penindakan selama dua bulan terakhir, tempat kejadian perkara sekarang beralih ke Kabupaten Lombok Timur, sebelumnya di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Bima," kata Zulkifli, Kamis (18/2/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait