Bus antarkota yang melintas di Kecamatan Rasanae Timur, Bima ditangkap polisi. Bukan mengangkut penumpang, bus itu justru membawa puluhan botol minuman keras.(Foto: Dok Polres Kota Bima)

BIMA, iNews.id - Bus antarkota yang melintas di Kecamatan Rasanae Timur, Bima ditangkap polisi. Bukan mengangkut penumpang, bus itu justru membawa puluhan botol minuman keras.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan ini berkat laporan masyarakat. Dikabarkan adanya kendaraan roda enam jenis Bus antar kota dengan nomor polisi EA 7753 SZ yang mengangkut miras jenis bir bintang

“Begitu mendapat Informasi itu, tim langsung ke lokasi dengan mencegat di sekitar Jalan Kelurahan Rontu. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak enam kardus yang berisikan miras jenis Bir Bintang,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (28/5/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network