Bus antarkota yang melintas di Kecamatan Rasanae Timur, Bima ditangkap polisi. Bukan mengangkut penumpang, bus itu justru membawa puluhan botol minuman keras.(Foto: Dok Polres Kota Bima)

Miras tersebut berada dalam satu dus berisikan 12 botol bir bintang dengan total keseluruhan 72 botol. Selain mengamankan Mmiras, polisi juga beserta mengamankan sopir dan mobil.

Kini sang sopir dan mobil diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network