Terdakwa perkara pembunuhan Rio Prasetya Nanda (kanan) mengikuti sidang tuntutannya di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (19/4/2021). (Foto: ANTARA)

Usai mendengarkan tuntutannya, Hakim Ketua Hiras Sitanggang mempersilakan terdakwa menyampaikan tanggapannya. Terdakwa meminta keringanan hukuman dengan pertimbangan usianya yang masih muda dan berstatus mahasiswa.

Setelah tiga kalinya diingatkan kembali untuk menyampaikan keterangan lain, terdakwa Rio meminta maaf kepada keluarga korban dan juga kedua orang tuanya. Dia pun mengakui kesalahan itu.

"Saya meminta maaf yang mulia. Kepada keluarga Linda dan keluarga saya sendiri. Saya telah melakukan kesalahan," kata Rio.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Abdul Gani akan mengajukan pledoi pada pekan depan. Sidang lanjutan pun akan digelar pekan depan, Senin (26/4/2021).

"Baik, dengan ini sidang ditutup dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pledoi atau mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa," kata Hakim Ketua Hiras Sitanggang.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network