Barang bukti pencurian mutiara di Lombok Timur (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Pelaku ini sudah dua tahun beraksi. Caranya dengan menyimpan mutiara hasil pencurian tersebut di pakaiannya pada saat pemantauan budidaya," kata Wakapolres Lombok Timur, Kompol Kiki Firmansyah.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tempatnya bekerja rugi hingga Rp1 miliar rupiah. Perusahaan autore merupakan pembudidaya mutiara kualitas ekspor yang dikirim ke sejumlah negara Asia dan Eropa.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network