Ilustrasi UMK 2023 di 10 Kabupaten Kota NTB(Foto: Ilustrasi/Ist)

Kabupaten Sumbawa Barat Rp2,479 juta lebih. Kabupaten Sumbawa Rp2,389 juta lebih, Kabupaten Dompu Rp2,369 juta lebih, Kabupaten Bima Rp2,4 juta lebih, Kota Bima Rp2,425 juta lebih. Sementara, besaran UMP NTB Rp2,371 juta lebih.

Aryadi menjelaskan dari 10 kabupaten dan kota di NTB, terdapat tiga daerah yang UMK-nya di bawah UMP NTB. Ketiga daerah itu, yakni UMK Kabupaten Lombok Tengah dengan selisih Rp3.731 dibandingkan UMP NTB.

Kemudian UMK Kabupaten Lombok Utara punya selisih Rp4.084 dibandingkan UMP NTB. Serta UMK Kabupaten Dompu selisih sebesar Rp2.097 dibandingkan UMP NTB. Sedangkan besaran UMK Kota Mataram menjadi UMK paling tinggi dengan angka Rp2,5 juta. UMK Kota Mataram memiliki selisih lebih besar Rp226.672 dibandingkan dengan UMP NTB.

Aryadi mengatakan ketiga daerah yang UMK-nya di bawah UMP masuk kategori kuning.

"Yang kuning, hasil perhitungannya di bawah UMP tahun 2023, sehingga sesuai ketentuan UMK yang hasil perhitungannya di bawah UMP, maka besaran UMK tersebut akan ditetapkan sama dengan besaran UMP 2023," ucap Gede Aryadi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network