MATARAM, iNews.id – Dua sopir truk asal Jawa timur ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram di salah satu kamar kos wilayah Cakranegara Selatan, Kota Mataram saat transaksi sabu. Nusa Tenggara Barat, Senin (18/7/2022). Keduanya berdalih butuh sabu agar tudak ngantuk saat mengendari mobil.
“Kedua sopir ini berada di kost tersebut berniat membeli sabu untuk daya tahan agar tidak mengantuk selama nyopir,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (18/7/2022).
Kedua sopir tersebut yakni H (43) asal Banyuwangi dan DW (32) asal Malang. Sedangkan pemilik kos yang diduga penjual sabu yakni S (53) warga Cakranegara Selatan, Kota Mataram dan rekannya H (41) alamat Punia Kota Mataram.
I Made Yogimengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Atas informasi awal tersebut tim opsnal Melakukan Penyelidikan ke wilayah yang dimaksud. Setelah mendapat kejelasan, tim opsnal mendatangani lokasi dan benar saat berada di TKP langsung mengamankan empat orang terduga.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait