Jaksa mendampingi pria berinisial AN (kiri) yang diduga melancarkan praktik penipuan dengan modus sebagai seorang pejabat kejaksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis (27/1/2022). (Foto: HO-Kejari Mataram)

MATARAM, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial AN yang diduga melancarkan praktik penipuan dengan modus mengaku sebagai seorang pejabat kejaksaan. AN menjalankan modus tersebut ketika bertemu dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.

"Dia mengaku sebagai orang kejaksaan yang datang menghadap Direktur RSUD Lombok Utara dengan maksud dan tujuan untuk menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan rumah sakit yang saat ini sedang ditangani Kejati NTB," kata 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana, Jumat (28/1/2022).

Informasi perihal modus yang dijalankan AN tersebut ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan aksi penangkapan langsung di ruangan Direktur RSUD Lombok Utara.

"Kamis (27/1/2022) malam langsung kita bawa ke kantor (Kejari Mataram)," ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, AN mengakui modus tersebut pernah dilakukan pada Maret 2021 kepada korbannya berinisial KSM. Ketika itu, AN mengaku sebagai kepala seksi intelijen kejaksaan.

"Saat itu, dia (AN) menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji," ucap dia.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network