Dia menyampaikan, penertiban area bandara sebelumnya dilakukan pada akhir 2022. Saat itu, kata dia pemilik dan penggembala kerbau meminta waktu sampai musim panen padi pada Januari 2023. Namun, sampai saat ini mereka masih menggembalakan ternak di area bandara.
"Sekarang mereka minta waktu. Jadi, kami tetap minta komitmen mereka untuk tidak menggembalakan kerbau di bandara Lombok," ucapnya.
Selain itu, dijelaskan olehnya, penertiban area bandara juga dilakukan guna menghadapi asesmen penambahan rute penerbangan ke luar negeri.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi. Ini untuk kemajuan pariwisata dan pembangunan di Lombok Tengah," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait