Sesampainya di TKP tim langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek ketiganya yang saat itu berada di kolong rumah panggung milik IM.
Usai mengamankan ketiga orang itu tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan badan maupun area sekitar TKP Tim berhasil menyita 6 poket sabu siap edar yang disimpan dalam bungkusan rokok, satu alat isap, 3 buah sedotan, 3 buah sumbu pengantar api dan plastik C- tik.
Dari tiga orang yang diamankan itu , satu orang berinisial IM diduga kuat atas sebagai pemilik sabu sesuai dengan pengakuannya di depan petugas.
Sementara dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Namun, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik satresnarkoba.
“Kami masih mendalami keterlibatan keduanya apabila terbukti terkait dalam kasus kepemilikan narkoba maka keduanya akan kami lakukan tindakan hukum," ucap Adib.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait