Kedua pengedar narkoba yang diamankan Polres Sumbawa saat nyabu. (Foto: Humas Polri)

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,30 gram. Kemudian diamankan pipa kaca berisi kristal yang diduga sabu dengan bruto 1,71 gram.

Selain itu juga ditemukan barang bukti lain berupa handphone, bong, klip obat, buku catatan penjualan sabu dan uang sebesar Rp150.000. Kepada polisi, IF mengakui kepemilikan barang bukti tersebut merupakan miliknya. Mereka kemudian langsung digelandang ke Polres Sumbawa.

“Kami masih melakukan pendalaman atas asal barang haram ini. Untuk sementara, keduanya diduga kuat sebagai pengedar,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network