Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menunjukkan barang bukti (Foto: dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id - Emak-emak di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk daftar pencarian orang (DPO). Perempuan berinisial RA (33) itu ditetapkan tersangka bandar narkoba.

RA bukan perempuan sembarangan. Dia diduga jadi salah satu bandar besar narkotika jenis sabu di Karang Bagu. Kepolisian kini semakin aktif melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap RA.

"RA sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar Sabu di Karang Bagu," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (2/3/2021)

Status DPO ditetapkan Kepolisian usai RA berhasil kabur saat akan ditangkap. Kronologisnya, petugas menyiapkan upaya penangkapan di hari Jumat (26/02/2021) sekitar pkul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu. Tapi RA mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.

"Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur," katanya.

RA berhasil kabur terbantu dengan kondisi disekitar tempat tinggalnya. Rumah RA dengan dua gang sebagai akses masuk. Saat digerebek di gang yang satu, RA kabur dari jalan yang lainnya. 

"Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain," tuturnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network